Dentmas.id – Publik AS dibuat geger! Pihak berwenang secara resmi mendakwa petinggi sebuah perusahaan teknologi Amerika karena berani menyelundupkan chip kecerdasan buatan (AI) buatan Nvidia ke China secara ilegal. Kasus ini langsung mencuat ke permukaan dan menyita perhatian dunia.
Kasus pelik ini melibatkan tiga orang yang masih memiliki keterkaitan erat dengan produsen server AI kenamaan, Super Micro Computer. Mereka adalah sang co-founder, Yih-Shyan “Wally” Liaw, manajer penjualan, Ruei-Tsang “Steven” Chang, serta seorang kontraktor bernama Ting-Wei “Willy” Sun. Ketiganya diduga kuat menjalankan skema licik pengiriman server yang sarat dengan chip AI canggih ke negeri Tirai Bambu. Mereka dengan sengaja melanggar aturan kontrol ekspor AS yang sudah diberlakukan sejak tahun 2022.

Bersamaan dengan mencuatnya kasus besar ini, Yih-Shyan “Wally” Liaw langsung mengambil langkah instan. Ia dilaporkan mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota dewan direksi di Super Micro. Keputusan mundur ini rupanya ia ambil segera setelah dirinya secara resmi didakwa terlibat dalam skandal penyelundupan chip AI ke China. Pihak perusahaan pun dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak menjadi terdakwa dalam kasus ini, dan mereka berjanji akan bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas AS dalam proses penyelidikan.
Modus Licik: Putar Haluan lewat Negara Ketiga!
Jaksa penuntut mengungkapkan fakta mengejutkan di persidangan. Ia menjelaskan bahwa para tersangka dengan cerdik menyelundupkan server-server ilegal itu melalui jalur negara ketiga. Mereka memanfaatkan wilayah seperti Taiwan dan beberapa kawasan di Asia Tenggara sebagai titik transit. Setelah melalui serangkaian manipulasi di sana, barulah barang haram tersebut akhirnya dikirim ke tujuan akhirnya, China. Skema rumit ini sengaja mereka rancang untuk menghindari pengawasan ketat pemerintah AS terhadap ekspor chip AI yang kini masuk dalam kategori teknologi paling strategis.
Untuk semakin mengelabui petugas, ketiga tersaksa diduga menggunakan berbagai taktik curang. Salah satu yang paling mencolok adalah dengan membuat server tiruan atau dummy yang siap mereka perlihatkan untuk keperluan inspeksi. Sementara di balik layar, server asli yang berisi chip-chip Nvidia bernilai tinggi mereka kirim secara terpisah dengan jalur berbeda. Dalam beberapa kasus yang berhasil diungkap, mereka bahkan nekat memindahkan label nomor seri perangkat menggunakan alat sederhana, seperti pengering rambut, untuk menyamarkan identitas asli server-server selundupan itu.
Fantastis! Nilai Transaksi Menyentuh Rp 40 Triliun!
Jaksa dalam dakwaannya juga membeberkan nilai fantastis dari kasus ini. Total nilai server dan chip yang berhasil mereka selundupkan diperkirakan tembus hingga angka mencengangkan, yaitu sekitar 2,5 miliar dollar AS. Jika dikonversi ke rupiah, jumlahnya mencapai sekitar Rp 40 triliun! Angka ini menunjukkan betapa besarnya skala operasi ilegal yang mereka jalankan.
Chip Nvidia yang menjadi incaran para pelaku merupakan komponen krusial dalam pengembangan teknologi AI. Chip ini sangat vital, termasuk untuk pelatihan model-model kecerdasan buatan dalam skala besar. Karena itulah, pemerintah AS begitu ketat membatasi ekspor chip canggih ini ke China. Langkah pembatasan ini mereka lakukan untuk mencegah agar teknologi mutakhir tersebut tidak disalahgunakan untuk pengembangan teknologi militer maupun sistem canggih lainnya oleh pihak China.
Satu Masih Buron, Kejaran Dimulai!
Dari ketiga tersangka yang didakwa, proses hukum mulai berjalan. Pihak berwenang melaporkan bahwa Liaw dan Sun sudah berhasil mereka tangkap. Namun, satu nama masih menjadi target pengejaran: Chang. Otoritas AS saat ini masih memburunya dan memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang.
Kasus besar ini menjadi sorotan tajam karena menyoroti betapa tingginya nilai strategis chip AI di tengah ketatnya persaingan teknologi antara AS dan China. Persaingan ini ternyata tidak hanya terjadi di tataran industri resmi, tetapi kini telah merambah ke praktik-praktik ilegal yang melintasi batas negara. Keberanian para petinggi perusahaan ini dalam melanggar aturan menunjukkan bahwa perburuan teknologi AI telah memasuki babak baru yang lebih berbahaya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.










