JAKARTA, Dentmas.id – Kabar menggembirakan datang dari dunia teknologi Indonesia! Pemerintah akhirnya menyiapkan aturan main untuk kecerdasan buatan (AI) yang sebentar lagi akan resmi berlaku. Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI kini sudah di atas meja Presiden dan tinggal menunggu satu tanda tangan lagi! Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan kabar ini dengan penuh optimisme. Dalam acara peluncuran laporan “Closing Indonesia’s AI Capability Gap” bersama OpenAI di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026), Edwin mengungkapkan bahwa proses panjang penyusunan regulasi ini hampir rampung.

“Semua menteri terkait sudah memberikan paraf setuju, termasuk Menteri Komdigi dan Bappenas. Sekarang hanya menunggu Presiden,” ujar Edwin dengan nada antusias. Bayangkan, draf Perpres ini melibatkan 400 orang tim dari 40 kementerian dan lembaga, bahkan pihak swasta pun dilibatkan! Proses konsultasi publik juga sudah dilakukan secara menyeluruh.
Dua Regulasi Kunci untuk Masa Depan AI Indonesia
Pemerintah tidak main-main dalam mengatur teknologi masa depan ini. Edwin menjelaskan bahwa ada dua Perpres yang disiapkan secara bersamaan. Pertama, aturan tentang etika penggunaan AI yang akan menjadi panduan moral dalam pemanfaatan teknologi ini. Kedua, peta jalan atau roadmap AI Indonesia yang akan menjadi kompas bagi pengembangan AI di tanah air.
Kedua aturan ini nantinya akan menjadi fondasi kuat bagi pemerintah dalam menentukan arah pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia. Tanpa kerangka yang jelas, perkembangan AI bisa berjalan liar dan menimbulkan masalah baru.
Salah satu contoh konkret yang akan diatur adalah masalah privasi data. Edwin memberikan ilustrasi menarik, “Misalnya, ada kamera khusus yang mengambil data iris mata atau retina seseorang. Itu kan tidak boleh!” Dengan adanya regulasi, praktik-praktik seperti ini akan mendapat batasan yang jelas.
Revolusi AI Telah Mengubah Cara Kita Bekerja
Edwin menyoroti bagaimana kemunculan ChatGPT pada November 2022 telah mengubah lanskap interaksi manusia dengan komputer secara drastis. Sejak saat itu, AI mulai berperan sebagai “co-pilot” dalam pekerjaan dan aktivitas kreatif manusia. Namun, di balik kemajuan ini, muncul pertanyaan-pertanyaan fundamental tentang masa depan pekerjaan dan bagaimana kreativitas manusia akan bertransformasi.
Pemerintah menyadari betul bahwa AI adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, teknologi ini membuka peluang luar biasa, namun di sisi lain, perlu kewaspadaan. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mendorong pemanfaatan AI semaksimal mungkin dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.
“Kami tidak ingin ketinggalan, tetapi juga tidak ingin gegabah. Itu sebabnya roadmap dan regulasi AI sangat diperlukan,” tegas Edwin.
Potensi Ekonomi Fantastis: Rp6.458 Triliun!
Angka yang disampaikan Edwin sungguh mencengangkan. Indonesia diproyeksikan memiliki potensi ekonomi dari AI sekitar 366 miliar dollar AS atau setara dengan Rp6.458 triliun pada 2030! Bayangkan, ini bukanlah angka kecil, melainkan sebuah peluang emas yang tidak boleh disia-siakan.
Tingkat adopsi AI di Indonesia juga sudah tergolong tinggi. Sekitar 92 persen pekerja Indonesia sudah menggunakan AI dalam keseharian mereka. Bahkan, 83 persen masyarakat Indonesia optimistis terhadap teknologi AI. Ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia sudah siap menyambut era kecerdasan buatan!
Namun, ada satu masalah yang mengganjal. Meskipun penggunaan AI di kalangan individu sangat tinggi, penerapannya di perusahaan masih sangat rendah. Edwin mengungkapkan fakta mengejutkan, “Hanya 12 persen perusahaan yang telah mengintegrasikan AI ke dalam operasional mereka.”
Inilah yang disebut sebagai kesenjangan antara penggunaan AI oleh masyarakat dan tingkat integrasi di dunia usaha. Padahal, potensi ekonomi yang besar hanya bisa diraih jika perusahaan-perusahaan juga turut mengadopsi teknologi ini secara masif.
OpenAI: Indonesia Pengguna AI Tingkat Lanjut!
Perusahaan AI terkemuka asal Amerika Serikat, OpenAI, memberikan pengakuan yang membanggakan. Menurut mereka, kemampuan penggunaan AI di Indonesia sudah masuk kategori tingkat lanjut. Bahkan, pengguna AI tingkat lanjut di Indonesia telah beroperasi pada salah satu tingkat tertinggi (frontier) di dunia!
Data OpenAI menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat lima besar dunia dalam penggunaan ChatGPT untuk Codex dan analitik data. Ini bukan pencapaian yang bisa dianggap remeh. Sekelompok pengguna kategori ini telah menerapkan AI secara tepat guna, sehingga produktivitas mereka meningkat secara drastis.
Namun, di balik kabar baik ini, terdapat tantangan besar. Ternyata, masih ada kesenjangan (gap) yang cukup besar antara kelompok pengguna AI tingkat lanjut dengan rata-rata pengguna AI di Indonesia.
Fakta yang lebih mengejutkan: 5 persen pengguna tingkat lanjut memakai token penalaran 11 kali lebih banyak dibanding rata-rata pengguna! Ini menunjukkan bahwa masih banyak pengguna yang memakai AI untuk tugas-tugas sederhana dan belum memanfaatkan kecerdasan buatan secara optimal.
OpenAI menyebut kondisi ini sebagai “kesenjangan kapabilitas” (capability gap). Mereka mengukur kesenjangan ini melalui beberapa indikator, seperti kedalaman penalaran yang digunakan, ragam tugas yang dikerjakan dengan bantuan AI, serta tingkat adopsi teknologi AI.
Menutup Kesenjangan: Dua Langkah Strategis
Head of Policy OpenAI SEA, Sandy Kunvatanagarn, memberikan pandangan menarik tentang kelompok pengguna teratas di Indonesia. Mereka telah memanfaatkan AI untuk berbagai kebutuhan canggih seperti coding, analisis data, riset mendalam, menulis, hingga perencanaan strategis.
“Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana kita memperluas jangkauan dari kelompok frontier ini ke seluruh lapisan masyarakat dan dunia bisnis lainnya, sehingga kita dapat membantu pertumbuhan ekonomi,” jelas Sandy.
OpenAI memaparkan dua komponen utama yang diperlukan untuk menutup kesenjangan kapabilitas AI di Indonesia:
Pertama, memperluas akses terhadap teknologi AI. Keterbatasan akses terhadap teknologi AI yang mumpuni, baik bagi pekerja maupun institusi, dapat menghambat peningkatan produktivitas yang ditawarkan teknologi tersebut. Pemerintah dan swasta harus bekerja sama untuk memastikan teknologi AI dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Kedua, mendorong penggunaan AI tingkat lanjut dengan membekali masyarakat dengan keterampilan dan kapasitas untuk menerapkan AI pada pekerjaan yang kompleks. Ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan pengembangan kompetensi yang mendalam agar masyarakat bisa memberikan dampak besar melalui pemanfaatan AI.
Dengan Perpres yang segera hadir dan strategi yang tepat, Indonesia berada di ambang revolusi teknologi yang akan mengubah wajah ekonomi nasional. Perpres AI bukan sekadar aturan, melainkan kunci untuk membuka potensi ekonomi triliunan rupiah sekaligus memastikan teknologi ini digunakan secara bertanggung jawab.
Saatnya Indonesia melompat ke era kecerdasan buatan dengan persiapan matang dan optimisme tinggi!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.










