Dentmas.id – Aparat keamanan Perancis langsung menggerebek kantor pusat X di Paris, Selasa (3/2/2026) lalu. Mereka dengan sigap melancarkan operasi ini dalam rangka penyelidikan kejahatan siber yang melibatkan platform media sosial milik Elon Musk tersebut. Tak hanya itu, pihak berwajib bahkan secara resmi memanggil sang miliarder, Elon Musk, untuk menghadap dan memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik pada April mendatang.

Penyelidikan yang Kian Melebar
Kejaksaan Paris dengan tegas menyebut, penggeledahan mereka lakukan terkait penyelidikan yang sudah mereka buka sejak Januari tahun lalu. Awalnya, penyelidikan hanya fokus pada dugaan bias algoritma serta praktik pengambilan data yang bermasalah. Namun, seiring waktu, cakupan penyelidikan justru mereka perluas secara signifikan. Kini, otoritas Prancis dengan serius menyelidiki dugaan keterlibatan X dalam berbagai tindak pidana berat. Daftar lengkapnya mencakup kepemilikan dan penyebaran konten pornografi anak, hingga pencemaran nama baik melalui pembuatan deepfake seksual.
Grok AI Jadi Pemicu Baru
Perluasan penyelidikan ini ternyata juga dipicu oleh laporan mengejutkan terkait Grok, chatbot AI besutan perusahaan Musk, xAI. Grok secara gamblang dituding terlibat dalam pembuatan konten ilegal, termasuk gambar seksual palsu yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Berdasarkan rilis resmi Kejaksaan Paris, inilah daftar lengkap dugaan tindak pidana yang sedang mereka selidiki:
- Keterlibatan dalam kepemilikan gambar pornografi anak.
- Keterlibatan dalam penyebaran pornografi anak secara terorganisasi.
- Pelanggaran berupa pembuatan deepfake seksual.
- Penyangkalan kejahatan terhadap kemanusiaan.
- Pengambilan data secara curang dari sistem.
- Pemalsuan cara kerja sistem data.
- Pengelolaan platform daring ilegal secara terorganisasi.
Musk dan Mantan CEO Dipanggil!
Kejaksaan Paris tidak main-main. Mereka secara resmi mengajukan permintaan wawancara paksa kepada Elon Musk serta mantan CEO X, Linda Yaccarino, yang mereka jadwalkan pada 20 April. Selain mereka, sejumlah staf X lainnya juga turut mereka panggil untuk diperiksa sebagai saksi pada pekan yang sama. Menurut pernyataan resmi mereka, “Pada tahap ini, penyelidikan kami lakukan dengan pendekatan konstruktif, dengan tujuan memastikan platform X mematuhi hukum Prancis.” Operasi besar ini melibatkan divisi kejahatan siber Kejaksaan Paris, kepolisian Perancis, serta Europol.
Kejaksaan Paris Hapus Akun X!
Menyusul penyelidikan panas ini, Kejaksaan Paris membuat keputusan drastis: mereka akan berhenti menggunakan X sebagai kanal komunikasi resmi! Alih-alih, mereka mengarahkan publik untuk menagikuti pembaruan melalui LinkedIn dan Instagram. Fakta mencengangkan: akun resmi mereka di X, @parquetdeParis, sudah tidak dapat ditemukan lagi sejak Rabu (4/2/2026) pagi. Tindakan ini jelas mengirimkan sinyal keras tentang tensi hubungan antara regulator Prancis dengan perusahaan Elon Musk.
Bantahan Keras dari Kubu X dan Musk
Menanggapi penggerebekan spektakuler ini, pihak X (melalui akun tim Global Government Affairs) langsung melontarkan bantahan pedas. Mereka menilai langkah otoritas Prancis sebagai tindakan politis belaka. Menurut pernyataan mereka, “Kejaksaan Paris mempublikasikan penggerebekan ini secara luas, yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut lebih menyerupai teater penegakan hukum untuk tujuan politik.” Secara tegas, X membantah seluruh tuduhan pelanggaran hukum yang dialamatkan kepadanya.
Elon Musk Pun Angkat Bicara
Sebelumnya, Elon Musk sendiri sudah membantah keras tudingan bahwa Grok AI memproduksi gambar seksualisasi anak. Dalam cuitannya yang viral, Musk menegaskan, “Saya tidak mengetahui adanya gambar telanjang anak di bawah umur yang dihasilkan Grok. Literally zero.” Dia menjelaskan, Grok tidak otomatis membuat konten visual; setiap gambar AI bergantung sepenuhnya pada permintaan pengguna. “Grok hanya merespons permintaan pengguna,” tulisnya.
Kunjungi juga situs berita terupdate hanya di Desapenari.id










