Dentmas.id – Pemerintah Indonesia, dengan langkah berani, secara resmi meluncurkan proposal yang bakal mengubah peta royalti digital. Proposal monumental bertajuk “Indonesian Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment” ini mereka sodorkan langsung ke hadapan World Intellectual Property Organization (WIPO). Luar biasanya, langkah strategis ini bukan sekadar wacana, melainkan wujud nyata perjuangan Indonesia menegakkan keadilan di tengah rimba raya tata kelola royalti digital global yang seringkali zalim.
Hebatnya lagi, pembahasan proposal panas ini langsung menghangatkan pertemuan Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa, Swiss, pada 1-5 Desember 2025. Bayangkan, sidang yang dihadiri oleh 194 negara anggota WIPO itu menyimak dengan saksama gagasan Indonesia. Tim kita pun tak main-main, dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.
Soroti Ketimpangan yang Telah Lama Menggerogoti!
Lantas, apa yang mendorong Indonesia bergerak? Ternyata, pemerintah muak melihat pertumbuhan industri kreatif global yang melesat tak terkendali, tetapi sayangnya tidak dibarengi dengan distribusi royalti yang adil bagi para kreator. Faktanya, nilai industri kreatif dunia saat ini menyentuh angka fantastis, lebih dari 2,3 triliun dolar AS per tahun! Terlebih di sektor musik, lebih dari 67% pasar global sudah dikuasai oleh layanan streaming. Namun, di balik gemerlap angka itu, tersembunyi fakta miris. UNESCO dan Bank Dunia memperkirakan ada sekitar 55,5 miliar dolar AS royalti musik dan audiovisual yang menguap begitu saja—tidak terkumpul, tidak tercatat, dan paling menyakitkan, tidak pernah sampai ke tangan penciptanya!
Oleh karena itu, Indonesia merasa terpanggil untuk bertindak. Proposal ini mereka ajukan sebagai bukti tanggung jawab besar untuk membela hak ekonomi kreator di kancah global, tidak hanya di dalam negeri. “Seringkali, pencipta cuma menerima remah-remah kecil dari pendapatan karya mereka sendiri. Realitas pahit ini bukan cuma soal ekonomi, ini sudah masuk ranah keadilan, kewajaran, dan pengakuan moral!” tegas Arief Havas Oegroseno dengan lantang. Ia menegaskan, ketidakadilan royalti ini telah melukai rasa keadilan moral. Menurutnya, sistem royalti yang berkeadilan wajib menjunjung tinggi martabat semua pencipta, tanpa pandang bulu terkait asal geografis atau besar kecilnya pasar. “Pada akhirnya, keadilan menuntut transparansi mutlak, supaya para pencipta benar-benar paham bagaimana royalti mereka dihitung, didistribusikan, dan dilaporkan,” tambahnya penuh keyakinan.
Gagasan Visioner yang Matang Sejak Lama
Perlu kamu tahu, inisiatif cemerlang ini pertama kali digagas oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sejak Mei 2025, sebelum akhirnya dipertarungkan di sidang SCCR WIPO pada Desember 2025. Supratman dengan tegas menyoroti akar masalahnya. Menurutnya, ketimpangan dalam ekosistem royalti digital tidak lepas dari dominasi kuat platform digital global yang seenaknya menentukan nilai ekonomi sebuah karya. “Dalam ekosistem digital, siapa yang kuasai data, dialah yang kuasai nilai. Inilah pokok persoalan royalti global saat ini!” jelas Supratman tanpa ragu.
Lebih detail lagi, pemerintah Indonesia berhasil mengidentifikasi empat persoalan struktural utama yang menjadi biang kerok. Keempat masalah itu adalah:
- Metadata yang terfragmentasi dan berantakan.
- Ketergantungan pada model pembagian royalti yang timpang dan tidak adil.
- Perbedaan penilaian royalti yang semrawut antarnegara.
- Serta tata kelola distribusi yang gelap dan tidak transparan.
Tawaran Solusi Konkret dengan Tiga Pilar Revolusioner!
Nah, untuk menghancurkan semua persoalan itu, Indonesia tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi! Kita menghadirkan rancangan arsitektur baru untuk tata kelola royalti global yang lebih konkret dan siap operasi. Arsitektur jitu ini dibangun melalui tiga pilar utama yang saling menguatkan, yaitu:
- Standardisasi metadata fonogram dan audiovisual secara global, agar data karya tidak lagi hilang atau simpang-siur.
- Kewajiban transparansi lisensi, penggunaan, dan distribusi royalti lintas negara, supaya tidak ada lagi yang ditutup-tutupi.
- Pembentukan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas global melalui audit internasional, yang akan memastikan semua pihak berjalan di rel yang benar.
Ketiga pilar ini sengaja dirancang untuk memastikan tidak ada satu pun karya yang “hilang” dari sistem dan menjamin setiap pemanfaatan karya tercatat secara akurat dengan nilai ekonomi yang jelas.
Agar seluruh mekanisme itu tidak sekadar jadi omong kosong, Indonesia bersikukuh bahwa instrumen internasional yang digunakan harus bersifat mengikat secara hukum. Instrumen yang mengikat dinilai krusial untuk menjamin konsistensi di semua negara sekaligus memperkuat posisi tawar negara berkembang dalam memperjuangkan hak ekonominya. “Percuma saja! Tanpa kewajiban hukum dan sanksi yang tegas, transparansi hanya akan jadi komitmen moral tanpa gigi,” kata Supratman meyakinkan.
Dampak Luar Biasa yang Akan Dirasakan Kreator Indonesia dan Dunia!
Pemerintah dengan optimis meyakini, keberhasalan proposal ini akan memberikan dampak bombastis bagi seluruh kreator di dunia, termasuk tentunya para kreator Indonesia. Bayangkan, kreator akhirnya akan mendapatkan akses atas data pemutaran karya mereka secara global. Mereka bisa mengetahui negara mana yang paling tinggi mengonsumsi karyanya, memahami nilai ekonomi sebenarnya dari setiap pemanfaatan, dan yang paling menggembirakan, menerima royalti yang selama ini tertahan atau tidak terdistribusi dengan optimal.
Nilai ekonomi musik dan audiovisual Indonesia bahkan diprediksi berpeluang melonjak drastis hingga triliunan rupiah per tahun! Ini semua berkat terbukanya akses data global yang selama ini tertutup rapat. Sebagai bukti keseriusan, di sela-sela sidang yang menegangkan, perwakilan Indonesia juga aktif menjalin pertemuan bilateral dengan GRULAC (Amerika Latin dan Karibia), Jepang, dan bahkan dengan raksasa teknologi, Amerika Serikat. Indonesia benar-benar menunjukkan komitmennya untuk memimpin perubahan!
Kunjungi juga situs berita terupdate hanya di Exposenews.id










