Dentmas.id – Pemerintah akhirnya mengambil langkah berani! Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi membatasi akses ke situs Polymarket (www.polymarket.com), yaitu sebuah platform pasar prediksi yang mengandalkan teknologi blockchain. Dengan penuh ketegasan, Komdigi menyatakan bahwa situs tersebut tidak lagi bebas dikunjungi oleh masyarakat Indonesia. Sebelumnya, platform ini sempat populer di kalangan penggemar kripto karena dianggap modern dan inovatif. Namun, setelah melalui proses investigasi yang panjang, Komdigi justru menemukan fakta mengejutkan di balik kemasan teknologi tersebut.

Menurut hasil analisis tim pengawas ruang digital, seluruh aktivitas yang berlangsung di platform Polymarket secara resmi dikategorikan sebagai praktik judi online. Dengan kata lain, pemerintah tidak lagi bersikap lunak terhadap situs semacam ini. Lebih lanjut, Komdigi menjelaskan bahwa Polymarket dengan sengaja memfasilitasi taruhan berbasis uang untuk suatu hasil maupun kejadian tertentu. Kemudian, aktivitas tersebut dengan rapi dikemas dengan istilah “Prediction Market” agar terlihat seperti kegiatan intelektual biasa. Sebagai contoh, pengguna bisa bertaruh pada siapa pemenang pemilu atau hasil pertandingan olahraga. Namun di balik itu, mereka menggunakan teknologi blockchain dan aset kripto sebagai alat transaksi, sehingga lebih sulit dilacak oleh otoritas keuangan tradisional.
Baca Juga: AMD Kembali Hadirkan Ryzen 7 5800X3D, Solusi Upgrade PC Gaming Irit untuk Pengguna Setia AM4
“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi pada Jumat (22/05/2026). Dengan nada tegas, ia menambahkan bahwa aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti. Oleh karena itu, praktik semacam ini secara langsung bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Pernyataan ini pun disambut positif oleh berbagai kalangan yang selama ini resah dengan maraknya judi online berkedok teknologi.
Sudah tidak bisa diakses
Hasil pantauan di lapangan pada Jumat (22/05/2026) malam membuktikan bahwa situs Polymarket sudah tidak bisa diakses, baik melalui jaringan WiFi maupun data seluler. Ketika seseorang mencoba membuka laman tersebut, sistem akan menampilkan keterangan bahwa “situs ini tidak dapat dijangkau”, dengan tampilan yang mirip seperti situs error pada umumnya. Dengan demikian, seluruh upaya untuk mengakses Polymarket dari wilayah Indonesia saat ini benar-benar menemui jalan buntu. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa blokir yang dilakukan Komdigi berjalan efektif tanpa celah yang berarti.
Selain pembatasan akses situs, Komdigi juga tengah menelusuri seluruh akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket. Langkah ini ditempuh demi memperluas pembatasan dan pemblokiran akses secara komprehensif. Artinya, meskipun pengguna mencoba mencari celah melalui tautan alternatif atau akun-akun tersembunyi di media sosial, upaya tersebut akan dengan cepat digagalkan. Lebih lanjut, sistem pengawasan yang telah disiapkan oleh Komdigi diklaim mampu mendeteksi konten-konten promosi Polymarket yang tersebar di berbagai platform. Pada akhirnya, semua jalur yang mengarah ke situs tersebut akan ditutup satu per satu.
Lebih lanjut, Komdigi dengan tegas mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas spekulasi berbasis taruhan digital, termasuk yang menggunakan instrumen aset kripto. Imbauan ini disampaikan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat yang dirugikan oleh praktik serupa. Aktivitas ini dinilai sangat berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang signifikan, sekaligus melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh sebab itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan situs-situs mencurigakan sangat diharapkan oleh pemerintah.
Untuk diketahui, situs Polymarket sebelumnya juga telah dibatasi aksesnya di sejumlah negara di Asia, seperti Taiwan, Thailand, China, dan Jepang. Tidak hanya itu, pemerintah Singapura, Brasil, dan India bahkan melakukan pemblokiran penuh terhadap situs ini jauh-jauh hari sebelum Indonesia bertindak. Dengan demikian, Indonesia tidak sendirian dalam memerangi praktik judi online berbasis kripto. Melalui kerja sama dengan negara-negara lain, diharapkan upaya pemberantasan platform semacam Polymarket bisa berjalan lebih maksimal. Pada akhirnya, masyarakat pun diharapkan semakin sadar akan bahaya tersembunyi dari situs-situs yang mengatasnamakan teknologi modern.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.










