Dentmas.id – Pemerintah bersama platform X resmi menggeser batas usia minimal pengguna menjadi 16 tahun. Keputusan ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret yang langsung dieksekusi. Pemerintah sendiri sebelumnya sudah mengeluarkan aturan ketat melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang akrab disebut PP Tunas. Aturan ini memaksa semua platform digital untuk berpikir ulang sebelum membiarkan anak-anak berkelana di dunia maya tanpa pendampingan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) langsung bergerak cepat. Mereka memberikan apresiasi setinggi langit kepada X karena menjadi garda terdepan yang menunjukkan kepatuhan nyata. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa langkah X ini membuktikan keseriusan platform global dalam menghormati regulasi nasional. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus ditegakkan.
Akun Anak-Anak Mulai Diincar, Begini Cara X Menyortir Penggunanya
Sekarang, giliran X yang mulai melakukan identifikasi besar-besaran terhadap seluruh akun pengguna di Indonesia. Tim teknis mereka langsung memindai satu per satu akun yang terindikasi di bawah umur. Jika sistem mendeteksi adanya ketidaksesuaian usia, akun tersebut berpotensi dinonaktifkan secara bertahap. Tidak tanggung-tanggung, mereka menerapkan sistem ini dengan algoritma canggih yang terus menyaring data pengguna. Peringatan pun mulai bermunculan di linimasa, mengingatkan para pengguna untuk memverifikasi data usia mereka.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, masyarakat masih belum melaporkan adanya keluhan signifikan terkait akun yang ditangguhkan. Para pengguna X di Indonesia tampaknya masih menikmati kebebasan mereka seperti biasa. Akan tetapi, jangan dulu bernapas lega. Kemkomdigi sudah menyiapkan tim pengawas khusus yang akan memantau pelaksanaan kebijakan ini secara berkala. Mereka akan turun langsung memastikan bahwa X tidak main-main dalam menjalankan aturan ini. Setiap celah dan potensi pelanggaran akan mereka lacak dengan ketat.
PP Tunas sendiri secara gamblang mengkategorikan layanan jejaring sosial sebagai layanan berisiko tinggi. Oleh karena itu, akses terhadap platform seperti X hanya boleh dibuka untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas. Pemerintah tidak main-main dalam melindungi anak-anak dari konten-konten dewasa, perundungan digital, serta eksploitasi yang kerap mengintai di media sosial. Dengan batasan ini, pemerintah berharap anak-anak bisa terhindar dari dampak negatif dunia digital yang semakin kompleks.
Ancaman untuk Platform Lain: TikTok, Instagram, Facebook Masuk Daftar Hitam?
Tidak hanya X yang menjadi sasaran. Kemkomdigi kini mulai mengirimkan pemberitahuan resmi kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) lainnya. Mereka meminta platform-platform digital lain untuk segera menyesuaikan kebijakan mereka. Para raksasa teknologi seperti TikTok, Instagram, hingga Facebook kini berada di bawah tekanan yang sama. Pemerintah tidak akan mentolerir keterlambatan atau ketidakpatuhan. Mereka langsung menyiapkan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Menurut Kemkomdigi, kecepatan respons dari platform digital menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem internet yang lebih aman. Mereka terus mendorong semua pihak untuk tidak hanya sekadar mematuhi, tetapi juga proaktif dalam melindungi pengguna muda. Pemerintah pun kini menunggu dengan sabar komitmen serupa dari platform lain dalam waktu dekat. Jika ada yang berani melawan atau mengulur waktu, mereka siap mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Jadi, buat kalian yang masih berusia di bawah 16 tahun, sebaiknya mulai bersiap. Akun kalian mungkin akan menjadi target berikutnya. Sementara bagi orang tua, ini adalah momen yang tepat untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak. Dunia maya kini mulai memasuki era baru di mana perlindungan anak bukan lagi sekadar wacana, melainkan tindakan nyata yang langsung dieksekusi di lapangan. Selamat tinggal bocil-bocil yang nekat main X, dan selamat datang ruang digital yang lebih terkontrol!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.










