Jakarta, dentmas.id – Bikin kaget, tapi tenang dulu, guys! TikTok di Indonesia masih bisa di-scroll dan bikin konten seperti biasa, meski izin operasionalnya alias TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik) sempat dibekukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kok bisa? Apa sih yang lagi terjadi? Yuk, kita bongkar ceritanya!
Pada 4 Oktober 2025, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, buka suara soal status TikTok di Indonesia. Meski izinnya lagi “on hold”, pengguna TikTok di Tanah Air nggak perlu panik. Aplikasi ini tetap jalan seperti biasa. “Selama pembekuan TDPSE, layanan TikTok masih bisa digunakan masyarakat, meski secara hukum statusnya non-aktif sebagai PSE terdaftar,” kata Alexander, dikutip dari KompasTekno, Sabtu (4/10/2025).

Jadi, apa sih yang bikin izin TikTok dibekukan? Ceritanya, Komdigi minta data penting dari TikTok terkait dugaan aktivitas nggak beres di platform ini. Ternyata, ada indikasi monetisasi dari siaran langsung (live streaming) yang diduga nyambung ke aktivitas judi online. Ini ditemukan saat unjuk rasa antara 25-30 Agustus 2025 lalu. Komdigi minta data seperti informasi traffic, aktivitas live, sampai detail pemberian gift (hadiah virtual) yang biasa dikasih penonton ke kreator. Tapi, TikTok ngaku nggak bisa kasih data itu karena alasan kebijakan internal perusahaan. Nah, ini yang bikin Komdigi kesal!

Kronologi Drama TikTok vs Komdigi
Masalah ini mulai mencuat sejak Komdigi memanggil TikTok pada 16 September 2025 buat klarifikasi. TikTok dikasih waktu sampai 23 September 2025 buat nyerahin data yang diminta secara lengkap. Eh, lewat surat resmi, TikTok malah bilang nggak bisa kasih data itu karena terbentur aturan internal mereka. Surat itu bernomor ID/PP/04/IX/2025, tertanggal 23 September 2025.
Menurut Alexander, sikap TikTok ini melanggar aturan di Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Akibatnya? Izin TDPSE TikTok dibekukan sementara. Tapi, tenang, ini bukan berarti TikTok diblokir total. Pengguna masih bisa buka aplikasi, bikin video, dan live seperti biasa.
Oh iya, fitur siaran langsung TikTok sempat dihentikan sementara sejak Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Tapi, sekarang fitur itu udah aktif lagi, lho! Jadi, buat kamu yang suka ngonten atau nonton live, nggak ada masalah.
Tanggapan TikTok: Kami Kooperatif!
TikTok nggak tinggal diam soal ini. Juru bicara TikTok bilang kalau mereka menghormati hukum dan regulasi di Indonesia. Mereka juga lagi berusaha berdiskusi sama Komdigi buat nyari solusi. “Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif, sekaligus terus berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna serta memastikan platform kami aman dan bertanggung jawab bagi komunitas TikTok di Indonesia,” ujar juru bicara TikTok ke KompasTekno, Jumat (3/10/2025).
Intinya, TikTok bilang mereka pengen nyelesain masalah ini dengan cara yang elegan. Mereka janji bakal jaga keamanan platform dan privasi pengguna. Alexander dari Komdigi juga bilang, kalau TikTok bisa penuhi kewajiban yang diminta, izin TDPSE mereka bisa langsung aktif lagi. Jadi, ini kayak drama yang masih ada harapan happy ending-nya.
Latar Belakang: TikTok dan Masalah Judi Online
Kenapa sih Komdigi ngotot minta data dari TikTok? Ternyata, ini bukan cuma soal aturan formalitas. Komdigi curiga ada akun-akun di TikTok yang manfaatin fitur live streaming buat promosiin judi online. Saat unjuk rasa akhir Agustus lalu, ditemukan indikasi kalau ada akun yang dapat duit dari gift di siaran langsung, yang diduga terkait judi online. Makanya, Komdigi minta data traffic dan monetisasi buat ngecek lebih lanjut.
Ini bukan pertama kalinya TikTok kena masalah di Indonesia. Sebelumnya, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) sempat mendenda TikTok Rp15 miliar karena telat lapor soal akuisisi Tokopedia. Jadi, kayaknya TikTok lagi jadi sorotan banget di Indonesia.
Apa Artinya Buat Pengguna?
Buat kamu yang setiap hari buka TikTok buat nonton dance challenge, tutorial, atau live favorit, kabar ini bikin lega, kan? Meski izinnya dibekukan, TikTok masih bisa diakses seperti biasa. Tapi, ini juga jadi pengingat kalau platform sebesar TikTok punya tanggung jawab besar buat jaga keamanan dan patuh sama regulasi di Indonesia.
Kalau TikTok bisa kasih data yang diminta Komdigi, status izin mereka bakal balik normal. Tapi, kalau nggak, bisa aja drama ini berlanjut. Buat sekarang, sih, nggak perlu khawatir. Scroll terus, bikin konten, dan nikmatin TikTok seperti biasa!
TikTok di Indonesia: Populer Tapi Penuh Tantangan
TikTok emang udah jadi bagian hidup banyak orang di Indonesia. Dari anak muda yang bikin konten kreatif sampe brand yang promosiin produk, TikTok punya daya tarik sendiri. Tapi, popularitas ini juga bikin TikTok sering jadi sorotan, apalagi soal konten yang dianggap bermasalah, kayak promosi judi online.
Komdigi sendiri punya peran besar buat ngawasin platform digital di Indonesia. Mereka nggak cuma ngawasin TikTok, tapi juga platform lain biar sesuai sama aturan. Kasus ini menunjukkan betapa ketatnya pengawasan terhadap platform digital, apalagi yang punya jutaan pengguna kayak TikTok.
kunjungi laman berita terbaru di Exposenews.id
Sekarang, bola ada di tangan TikTok. Kalau mereka bisa kasih data yang diminta Komdigi, izin TDPSE bakal balik lagi, dan semua drama ini selesai. Tapi, kalau nggak, mungkin bakal ada langkah lanjutan dari Komdigi. Yang jelas, buat pengguna, nggak ada yang berubah untuk saat ini. Aplikasi masih jalan, fitur live udah aktif lagi, dan kamu masih bisa bikin konten sepuasnya.
Buat ngikutin perkembangan berita ini, pantengin aja dentmas.id atau langsung cek update dari Komdigi dan TikTok. Siapa tahu ada plot twist menarik di depan! Oh iya, kalau kamu mau baca berita tanpa gangguan, coba gabung ke Kompas.com+ biar bisa akses artikel tanpa iklan. Atau, ikuti channel WhatsApp Kompas.com buat update berita langsung di ponselmu.
Jadi, apa pendapat kamu soal drama TikTok ini? Share di kolom komentar, ya!









