Dentmas.id – Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) baru saja mengeluarkan keputusan yang mengguncang industri! Tanpa basa-basi lagi, mereka resmi melarang impor semua model drone baru beserta komponennya dari produsen luar negeri, terutama dua raksasa: DJI asal China dan Autel Robotics. Akibatnya, penjualan drone anyar dari kedua brand ini pun secara otomatis ikut ditentang. Alhasil, mulai Selasa (23/12/2025) lalu, konsumen di AS sudah tidak bisa lagi membeli drone DJI generasi paling mutakhir yang rilis setelah aturan tersebut ditetapkan.

Sebagai konsekuensinya, nama DJI dan produsen drone asing lainnya dengan segera diseret masuk ke dalam “Covered List” atau daftar hitam FCC. Selanjutnya, semua entitas dalam daftar ini secara resmi dianggap “menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi keamanan nasional AS”. Oleh karena itu, mereka pun tak lagi mendapat izin edar dari FCC untuk beredar di pasar Amerika. Namun, menariknya, larangan ini ternyata tidak berlaku retroaktif. Artinya, drone dan komponen yang sudah dirilis sebelumnya tidak terkena imbas. Konsumen masih bisa membeli unit eksisting, dan yang lebih penting, drone lama yang sudah dibeli pun bisa terus digunakan dengan “aman”.
Protes dan Kekecewaan: DJI Sebut Larangan Tidak Berdasar
Merespons keputusan yang mengejutkan ini, DJI pun tak tinggal diam. Mereka dengan cepat melayangkan protes keras dan menyatakan kekecewaan yang mendalam. Pasalnya, larangan tersebut berpotensi besar mengganggu aktivitas ribuan pengguna setianya di AS. Perlu digarisbawahi, drone buatan mereka telah dipakai secara luas untuk berbagai kepentingan vital, mulai dari inspeksi infrastruktur dan proyek konstruksi, pemantauan lahan pertanian, hingga pembuatan konten videografi profesional dan hobi. Selain itu, DJI secara tegas menolak klaim keamanan yang dilayangkan FCC. Juru bicara mereka menegaskan, “Walaupun DJI tidak disebutkan secara khusus, tidak ada informasi resmi soal apa yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk membuat keputusan ini.”
Larangan kontroversial dari FCC ini sebenarnya bukan muncul tiba-tiba. Aturan ini muncul sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional 2025 yang disahkan Kongres AS setahun sebelumnya. UU tersebut dengan tegas mewajibkan adanya peninjauan keamanan terhadap peralatan buatan DJI, Autel, dan produsen asing lain, dengan batas waktu paling lambat 23 Desember 2025. Menariknya, DJI sendiri telah menyambut baik ajakan untuk diawasi. Melalui surat resmi yang ditujukan kepada pejabat AS seperti Menteri Pertahanan Pete Hegseth pada awal Desember, Adam Wels, Kepala Kebijakan Global DJI, menulis, “Kami siap bekerja sama dengan Anda, bersikap terbuka dan transparan, serta memberi Anda informasi yang diperlukan untuk menuntaskan peninjauan menyeluruh.”
Akan tetapi, alih-alih mendapatkan proses inspeksi yang diharapkan, yang diterima DJI justru adalah keputusan larangan total. FCC secara gamblang menyatakan bahwa keputusan mereka didasarkan pada penilaian sebuah badan antarlembaga bentukan Gedung Putih. Badan tersebut telah menyimpulkan bahwa drone dan komponen impor tersebut “memungkinkan pengawasan terus-menerus, eksfiltrasi data, dan operasi destruktif di wilayah AS.” Tentu saja, kesimpulan ini langsung ditolak mentah-mentah oleh DJI. Dengan nada kesal, juru bicara mereka membalas, “Kekhawatiran tentang keamanan data DJI tidak didasarkan pada bukti dan malah mencerminkan proteksionisme yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pasar terbuka.”
Akarnya Sudah Lama: Dari Larangan Militer Hingga Dorongan Produksi Dalam Negeri
Sebenarnya, sorotan tajam AS terhadap drone asal China bukanlah hal baru. Sama seperti DJI, Autel Robotics juga merupakan produsen yang berasal dari Negeri Tirai Bambu. Walaupun China tidak disebut secara spesifik dalam aturan terbaru, namun AS telah lama memelototi produk dari negara tersebut. Perjalanan panjang ketegangan ini bisa ditarik mundur hingga tahun 2017. Saat itu, Angkatan Darat AS lebih dulu melarang penggunaan drone DJI karena dinilai rentan secara siber. Bahkan, di tahun yang sama, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS juga telah memperingatkan internally bahwa drone China berpotensi mengirimkan data sensitif penerbangan ke pabrikannya di China.
Eskalasi pun terus berlanjut. Pada tahun 2020, nama DJI akhirnya masuk dalam “Entity List” atau daftar hitam Departemen Perdagangan AS. Pihak berwenang AS menuduh DJI terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur di Xinjiang. Kemudian, dua tahun berselang, Departemen Pertahanan AS semakin memperketat dengan memasukkan DJI ke daftar perusahaan yang diduga berkolaborasi dengan militer China. Di sisi lain, pemerintah AS ternyata juga aktif mendorong industri dalam negerinya. Buktinya, pada Juni 2025 lalu, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mendesak percepatan produksi dan komersialisasi teknologi drone domestik. Misi utamanya jelas: mengurangi ketergantungan pada kendali asing. Seperti ditegaskan oleh Ketua FCC, Brendan Carr, “Presiden Trump telah menegaskan bahwa pemerintahannya akan bertindak mengamankan wilayah udara kami dan melepaskan dominasi drone Amerika.”
Kunjungi juga situs berita terupdate hanya di Desapenari.id










