Dentmas.id – Ternyata musik rakitan kecerdasan buatan pernah menggilas dominasi superstar papan atas sekelas Taylor Swift di platform YouTube Music hanya dalam durasi satu bulan penuh lewat aksi serbuan ribuan akun bot siluman yang sangat rapi.
Tercatat pada April 2023 lalu, seorang pria paruh baya asal Amerika Serikat bernama Michael Smith (54) mengendalikan pasukan akun bot secara masif hingga berhasil memutar lagu-lagu AI buatannya sendiri sebanyak 80,9 juta kali di layanan YouTube Music menggunakan celah paket langganan keluarga.

Padahal di platform dan tenggat periode yang persis sama, seluruh koleksi lagu hits milik Taylor Swift justru cuma diputar sebanyak 9,3 juta kali saja, yang mana angka statistik raksasa kepunyaan Taylor Swift itu bahkan tidak ada seperdelapan dari total angka pemutaran bot AI milik Smith.
Namun nasib apes akhirnya menimpa Smith pada Oktober 2026 ini, sewaktu pengadilan federal Amerika Serikat secara resmi ketok palu dan menjatuhkan vonis 18 bulan kurungan penjara sekaligus mewajibkan sang pelaku menyerahkan uang panas hasil kejahatan digitalnya sebesar 8 juta dollar AS atau setara Rp 145 miliar.
Selain itu, perbandingan fantastis antara angka pemutaran lagu AI milik Smith dengan statistik streaming resmi Taylor Swift ini sengaja dibeberkan langsung oleh pihak Departemen Kehakiman AS sebagai bukti nyata betapa destruktifnya praktik manipulasi algoritma musik zaman sekarang.
Lebih lanjut, lembaga penegak hukum tertinggi tersebut menegaskan bahwa Smith resmi mencatatkan namanya sebagai warga negara AS pertama yang harus menghadapi tuntutan pidana akibat skandal penipuan streaming berbasis kecerdasan buatan, setelah ia pertama kali didakwa pada 2024 dan akhirnya memilih mengaku bersalah pada Maret 2026.
Sejak tahun 2017 silam, pria ini rupanya sudah dengan sangat cerdik mendaftarkan ribuan akun pemutar musik bodong di berbagai layanan raksasa seperti Amazon Music, Apple Music, Spotify, hingga YouTube Music tanpa pernah terdeteksi sama sekali oleh sistem keamanan platform. Malahan, ia melancarkan aksi melanggar hukum tersebut dengan memanfaatkan tumpukan alamat email fiktif beserta ribuan kartu debit hasil curian.
Selanjutnya, dengan mengandalkan bantuan perangkat lunak otomatis khusus, Smith menyuruh pasukan bot tersebut untuk terus-menerus memutar trek musik AI miliknya secara nonstop selama 24 jam penuh tanpa henti. Alhasil, ia mampu mengoperasikan sampai 10.000 akun bot sekaligus dalam satu waktu bersamaan serta langsung menyedot kucuran uang royalti dari setiap klik pemutaran otomatis itu.
Ratusan Ribu Lagu AI dan Miliaran Pemutaran Palsu Mengguncang Industri Musik Digital
Ternyata seluruh katalog musik yang diputar tanpa henti oleh armada bot Smith tersebut sebagian besar murni dibuat menggunakan bantuan teknologi AI generatif. Bahkan ketika pihak kepolisian mencokok dirinya pada tahun 2024 lalu, Smith diketahui sudah berhasil memproduksi ratusan ribu judul lagu buatan mesin dalam tempo yang sangat singkat.
Bahkan dalam sebuah barang bukti email internal yang berhasil disita penyidik, Smith sempat membocorkan rahasia modusnya bahwa ia memang membutuhkan pasokan lagu dalam jumlah yang sangat masif secara kilat demi mampu mengecoh serta menembus benteng anti-fraud policies milik berbagai platform streaming musik global.
Akibatnya, Smith menyebarkan miliaran angka pemutaran fiktif tersebut ke dalam puluhan ribu judul lagu buatannya secara amat merata dan halus. Dengan menerapkan strategi licik seperti itu, tidak ada satu pun judul lagu yang mendadak mengalami lonjakan popularitas ekstrem yang berpotensi memancing kecurigaan atau radar deteksi sistem keamanan platform.
Di sisi lain, pemerintah Amerika Serikat menekankan bahwa dampak kerugian dari aksi kejahatan digital ini tidak hanya menghantam finansial perusahaan platform streaming semata, melainkan juga secara langsung merampok hak ekonomi para musisi sungguhan. Sebab, sistem pembagian royalti streaming diambil dari kolam dana bersama (pot money), sehingga setiap pemutaran palsu yang tersedot otomatis memotong jatah rezeki artis dan pencipta lagu asli.
Mengaku Menyesal dan Minta Maaf, Namun Hakim Tetap Jebloskan Terdakwa ke Penjara
Meskipun sudah terpojok di persidangan, Smith sebenarnya sempat mengiba kepada hakim majelis untuk memberikan hukuman percobaan tanpa perlu mendekam di balik jeruji besi dengan alasan sangat menyesali perbuatannya. Lebih jauh lagi, tim kuasa hukumnya berargumen bahwa hukuman penjara fisik justru akan menghambat serta menunda kemampuannya untuk mengembalikan dana ganti rugi bernilai ratusan miliar tersebut.
Akan tetapi, pihak tim jaksa penuntut umum dengan tegas menolak mentah-mentah permohonan keringanan hukuman tersebut dan tetap menuntut sang terdakwa agar dijatuhi hukuman kurungan minimal selama 46 bulan penjara demi memberikan efek jera yang nyata.
“Selama bertahun-tahun berturut-turut, Smith terbukti menjalankan skema penipuan terstruktur dan amat canggih yang berhasil mencuri jutaan dollar royalti musik yang seharusnya menjadi hak milik para pemegang lisensi sah,” tegas tim jaksa dalam berkas tuntutan resminya ke meja pengadilan, seperti dilaporkan oleh media teknologi kenamaan Ars Technica.
Bukan cuma itu saja, dokumen resmi pengadilan juga membeberkan fakta mengejutkan bahwa total kucuran aliran dana segar yang sempat terkumpul dan diterima Smith dari berbagai lembaga pembayar royalti musik sebenarnya mencapai angka fantastis lebih dari 14 juta dollar AS atau menembus sekitar Rp 252 miliar.
Sebab itu, penetapan nilai angka kerugian murni sebesar 8,09 juta dollar AS tersebut dihitung secara cermat oleh tim auditor hukum setelah dikurangi estimasi royalti dari pemutaran lagu yang terbukti sah serta pengembalian sebagian uang biaya langganan bulanan ke dalam sistem kolam royalti bersama.
Sementara itu, raksasa layanan streaming Spotify mengklaim bahwa sistem pertahanan antipenipuan internal milik mereka berhasil memblokir sebagian besar aksi kecurangan Smith, sehingga membatasi kebocoran pembayaran royalti palsu di platform mereka pada kisaran angka 60.000 dollar AS saja atau sepadan dengan Rp 1,08 miliar.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.










