Dentmas.id – Meta, sang raksasa teknologi yang jadi induk WhatsApp, baru-baru ini digebuk gugatan kelas internasional! Sebuah kelompok pengguna dari Australia, Meksiko, hingga Afrika Selatan menggugat habis-habisan. Mereka melayangkan dokumen gugatan ke Pengadilan Distrik AS di San Francisco tepat pada Jumat, 23 Januari 2026. Jadi, apa pasalnya? Intinya, penggugat menuding bahwa sistem keamanan enkripsi WhatsApp selama ini hanyalah ‘bohong besar’ belaka!

Enkripsi End-to-End Cuma ‘Tembok Palsu’?
Di sini inti persoalannya adalah sistem end-to-end encryption yang selama ini jadi andalan WhatsApp. Sebenarnya, sistem ini memang diatur aktif secara bawaan. Secara teori, ia akan mengunci percakapan sehingga hanya bisa dibaca oleh si pengirim dan penerima pesan. Namun, kelompok penggugat justru membantahnya mentah-mentah! Mereka dengan tegas menuduh Meta dan stafnya ternyata diam-diam bisa menyimpan, menganalisis, hingga mengintip hampir semua chat yang kita kira aman dan privat itu.
Klaim mereka sungguh merindingkan! Dokumen gugatan setebal 51 halaman itu mendalilkan bahwa proses intip-mengintip ini ternyata semudah memesan makanan online. Begini ceritanya: Seorang karyawan Meta cukup mengajukan permintaan akses melalui sistem internal ke tim engineer, lalu bilang akses itu dibutuhkan untuk menjalankan tugas. Nah, yang bikin ngilu, tim engineer pun sering kali langsung memberikan akses tanpa pemeriksaan ketat sama sekali!
Selanjutnya, window atau widget ajaib akan muncul di komputer sang staf. Widget ini konon bisa menampilkan percakapan pengguna mana pun hanya dengan memasukkan User ID yang unik. Lebih seram lagi, akses ini kabarnya bisa membuka riwayat chat dari awal kita pakai WhatsApp, termasuk pesan yang sudah terhapus! Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa perusahaan akan menghantam dengan ancaman berat bagi karyawan yang berani membongkar praktik ‘di balik layar’ ini.
Meta Balas Menyerang: “Ini Cuma Fiksi! Kami Akan Balik Gugat!”
Tentu saja, Meta tidak tinggal diam. Mereka langsung membantah habis-habisan melalui juru bicara WhatsApp, Andy Stone. Stone menegaskan bahwa setiap klaim soal WhatsApp bisa baca pesan adalah omong kosong tidak berdasar. “WhatsApp sudah memakai enkripsi end-to-end dengan protokol Signal selama sepuluh tahun. Gugatan ini cuma fiksi belaka,” tegasnya dengan nada kesal.
Sang kepala WhatsApp, Will Cathcart, juga ikut turun tangan. Dia bahkan langsung ‘clapback’ balasan Elon Musk yang dengan entengnya bilang “WhatsApp enggak aman” di platform X miliknya. Cathcart membalas, “Ini sangat-sangat salah! WhatsApp tidak bisa membaca pesan karena kunci enkripsinya tersimpan di ponsel kalian, dan kami tidak punya akses untuk membukanya.” Dia bahkan menyindir bahwa gugatan ini cuma cari sensasi dan diajukan oleh firma hukum yang pernah membela NSO Group.
Kaitannya dengan Spyware Pegasus yang Hebohkan Dunia
Ngomong-ngomong soal NSO Group, nama ini bukanlah pemain baru. Perusahaan siber Israel ini terkenal sebagai pembuat spyware Pegasus yang pernah jadi skandal global karena diduga memata-matai jurnalis, aktivis, dan pejabat tinggi. Uniknya, pada 2019 lalu, WhatsApp sendiri yang melaporkan bahwa spyware Pegasus mengeksploitasi sistem panggilan video mereka. Meta pun menggugat NSO Group dan akhirnya dimenangkan di pengadilan federal AS pada November 2025. Jadi, konteks ini membuat bantahan Cathcart sekaligus jadi serangan balik yang cukup tajam.
Apa yang Diharapkan Penggugat?
Dalam gugatannya, pengacara dari firma ternama seperti Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan dan Keller Postman ini meminta pengadilan untuk mengabulkan tuntutan mereka. Salah satu tuntutan utama pastinya adalah ganti rugi atas dugaan penipuan terhadap miliaran pengguna WhatsApp di seluruh dunia. Mereka percaya bahwa privasi adalah hak dasar yang tidak boleh dikompromikan, apalagi dijual dengan janji enkripsi yang ternyata ‘bocor’.
Nah, Jadi Mana yang Benar?
Pertarungan antara klaim penggugat dan bantahan Meta ini ibarat dua kubu yang sama-sama bersikukuh. Di satu sisi, dokumen gugatan menyodorkan skenario menyeramkan tentang ‘akses mudah’ ke data privat. Di sisi lain, Meta dengan gigih mempertahankan reputasi enkripsi mereka yang sudah dibangun bertahun-tahun. Sayangnya, dokumen gugatan tersebut tidak merinci bukti teknis yang bisa langsung membuktikan klaim mereka, sehingga publik masih harus menunggu proses pengadilan yang akan mengungkap kebenaran sebenarnya.
Yang jelas, gugatan ini telah menyulut perdebatan panas tentang keamanan digital dan akuntabilitas perusahaan teknologi besar. Bagi kita sebagai pengguna, ini jadi pengingat untuk selalu kritis dan tidak menerima begitu saja janji keamanan dari aplikasi mana pun. Privasi kita adalah harta karun di era digital, dan kita harus memastikan ia dijaga oleh sistem yang benar-benar kuat, bukan sekadar ‘tembok palsu’ yang bisa dijebol oleh ‘orang dalam’ kapan saja.
Kunjungi juga situs berita terupdate hanya di Desapenari.id










