Dentmas.id – Pemerintah Amerika Serikat baru saja mengguncang dunia pariwisata dengan rencana aturan baru yang super ketat. Bayangkan, mereka kini secara resmi mengusulkan syarat wajib bagi para pelancong: harus setor riwayat media sosial selama lima tahun terakhir. Rencana kontroversial ini langsung mencuat setelah proposalnya dipublikasikan di jurnal resmi pemerintah AS, Federal Register.
Tak tanggung-tanggung, dua lembaga top Amerika, yakni Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dan Bea Cukai serta Perlindungan Perbatasan (CBP), yang secara aktif mengajukan ide ini. Akibatnya, aturan baru ini nantinya akan langsung menghantam puluhan negara yang selama ini enjoy berkunjung ke AS tanpa visa selama 90 hari. Sebagai konsekuensinya, mereka harus melalui proses Electronic System for Travel Authorization (ESTA) dengan syarat yang jauh lebih invasif.

Perlu kamu catat, negara-negara yang tergabung dalam program bebas visa AS, sekitar 40 negara termasuk Inggris, Prancis, Australia, Korea Selatan, dan Jepang, akan merasakan dampak langsungnya. Menurut draft proposal yang beredar, setiap pemohon ESTA harus dengan terpaksa menyerahkan data pribadi dari seluruh akun media sosial mereka dalam kurun waktu lima tahun. Namun, detail teknisnya masih diselimuti tanda tanya besar; misalnya, apakah semua platform medsos akan dirambah atau hanya beberapa tertentu saja.
Selain menggali hingga ke sudut paling privat dari medsosmu, proposal ini juga dengan lantang mengusulkan pengumpulan nomor telepon serta alamat email yang kamu pakai dalam 5-10 tahun terakhir. Bahkan, data anggota keluarga pun ikut mereka minta. Padahal, selama ini pemohon ESTA hanya perlu mengisi data dasar dan membayar biaya $40 (sekitar Rp 666 ribu), tanpa perlu berbagi cerita kehidupan digital mereka.
Perintah Presiden Amerika , Donald Trump

Di balik layar, rencana menguak data digital ini ternyata berakar dari perintah eksekutif Presiden Donald Trump pada Januari 2025 lalu. Perintah tersebut secara tegas berjudul “Melindungi AS dari Teroris Asing dan Ancaman Keamanan serta Keselamatan Publik Lainnya.” Trump sendiri dengan percaya diri mendorong kebijakan ini sebagai tameng keamanan.
Meski begitu, proposal ini belum jadi keputusan final. Pemerintah AS secara sengaja membuka ruang tinjauan dan meminta respons publik selama 60 hari ke depan. Seorang juru bicara CBP mencoba meredam panasnya situasi dengan menyatakan, “Ini bukan aturan akhir, ini hanya langkah awal untuk memulai diskusi agar kami memiliki opsi kebijakan baru dalam menjaga keamanan rakyat Amerika.”
Di sisi lain, Donald Trump dengan yakin menepis kekhawatiran bahwa aturan ini akan membunuh pariwisata AS. “Kami hanya ingin orang-orang datang kemari dengan aman. Kami menginginkan keamanan dan keselamatan. Kami ingin memastikan bahwa kami tidak membiarkan orang yang keliru masuk ke negara kami,” tegas Trump. Malahan, AS justru dengan optimis memproyeksikan lonjakan jumlah wisatawan tahun depan, terutama karena mereka akan menjadi tuan rumah Piala Dunia bersama Kanada dan Meksiko, serta Olimpiade 2028 di Los Angeles.
Analis Soroti Dampak Privasi dan Penerimaan Publik
Akan tetapi, banyak analis justru melihat sisi gelap dari kebijakan ini. Mereka secara vokal memperingatkan bahwa syarat penyerahan data medsos bakal menjadi penghalang besar bagi calon pengunjung. Lebih dari itu, hak privasi digital mereka pun bisa dirugikan secara permanen. Kritik pedas ini dihimpun dari berbagai sumber, termasuk BBC, yang menyoroti potensi penyalahgunaan data dan efek jera yang akan timbul.
Singkatnya, dunia sedang menanti dengan was-was: apakah “harga” untuk melihat Patung Liberty atau menikmati Times Square kini adalah seluruh sejarah digital dan privasi kita selama lima tahun? Pertarungan antara keamanan nasional dan hak asasi digital sedang memasuki babak baru yang sangat panas. Bagaimana menurutmu?
Kunjungi juga situs berita terupdate hanya di Indonesiaartnews.or.id










