Dentmas.id – Bayangkan ini: dalam 14 hari ke depan, akses Anda ke ChatGPT, Discord, hingga situs belanja BliBli bisa tiba-tiba terhambat atau bahkan lenyap! Inilah skenario menegangkan yang sedang dipertaruhkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pihaknya secara resmi mengancam akan memblokir layanan Cloudflare di Indonesia. Ancaman ini langsung memicu badai perbincangan panas di kalangan publik. Bukan tanpa alasan, kita harus paham bahwa Cloudflare merupakan salah satu tulang punggung utama internet global.

Layanan DNS, CDN, dan perlindungan DDoS-nya secara aktif menopang stabilitas ribuan situs besar di seluruh dunia. Faktanya, sekitar 32,8% dari 10.000 situs terbesar di planet ini mempercayakan infrastruktur utamanya pada Cloudflare. Artinya, gangguan pada CF bisa memicu efek domino layanan “kiamat kecil internet,” seperti yang baru saja kita alapi pada Selasa malam (18/11/2025). Saat itu, gangguan internal membuat banyak platform tumbang bersamaan secara serentak.
Alasan Komdigi Di Balik Ancaman Blokir: Soal PSE dan Kedaulatan Digital
Ancaman pemblokiran ini secara resmi muncul karena Cloudflare belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat melalui sistem One Single Submission (OSS). Pemerintah telah mengatur kewajiban ini dalam PM Kominfo 5/2020. Bila tidak segera memenuhi kewajiban administratif ini, akses Cloudflare di Indonesia berpotensi besar untuk diputus sesuai mekanisme sanksi bertahap.
Namun, di balik ancaman blokir tersebut, Komdigi bersikukuh bahwa aturan PSE bukanlah sekadar urusan administratif belaka. Pemerintah mendalihkan aturan ini sebagai instrumen penting untuk menegakkan kedaulatan digital dan mempermudah penanganan konten ilegal. Pemerintah secara khusus menyoroti maraknya judi online yang banyak memanfaatkan infrastruktur Cloudflare.
Berdasarkan sampling terhadap 10.000 situs judol pada 1–2 November 2025, sebanyak 76 persen situs judi online tersebut menggunakan infrastruktur Cloudflare. Para pelaku judi memanfaatkannya untuk menyamarkan IP asli dan mempercepat perpindahan domain agar lolos dari pemblokiran. Komdigi menilai Cloudflare selama ini kurang kooperatif dalam memoderasi permintaan layanan yang berpotensi merugikan ekosistem digital Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan waktu 14 hari kerja bagi Cloudflare untuk mematuhi aturan. Alexander Sabar, Dirjen Komdigi, bahkan secara terbuka mengimbau para pengguna Cloudflare untuk mulai mencari alternatif lain sebagai langkah berjaga-jaga. Meski begitu, pemerintah menyatakan tetap membuka ruang diskusi selama perusahaan menunjukkan itikad baik untuk patuh terhadap regulasi Indonesia.
Tidak Sendirian! 25 Platform Global Lainnya Ikut Terancam
Anda pikir hanya Cloudflare yang terancam? Ternyata tidak! Masih ada 25 platform global lainnya yang juga ikut terancam sanksi serupa karena alasan yang sama: belum mendaftar sebagai PSE. Daftar panjang ini mencakup nama-nama besar seperti Dropbox, OpenAI (pengembang ChatGPT), Duolingo, hingga Wikimedia Foundation (pengelola Wikipedia).
Mereka semua mendapat imbauan yang sama: segera daftar atau layanan mereka berpotensi besar untuk diblokir juga. Berikut adalah daftar lengkapnya yang wajib Anda waspadai:
- Cloudflare, Inc.
- Dropbox, Inc.
- Flextech, Inc. (pengelola Terabox)
- OpenAI, L.L.C. (pengembang ChatGPT)
- Duolingo, Inc.
- Marriott International, Inc.
- PT Duit Orang Tua (pengembang RoomMe)
- Accor S.A.
- InterContinental Hotels Group PLC
- PT HIJUP.COM
- PT Kasual Jaya Sejahtera
- Fashiontoday
- PT Beiersdorf Indonesia (pengelola Nivea.co.id)
- Shutterstock, Inc.
- Getty Images, Inc.
- PT Kaio Tekno Medika (pengelola DokterSiaga)
- Fine Counsel
- PT Halo Grup Indo (pengelola Hello Beauty)
- PT Afiliasi Kontenindo Jaya (pengelola Bistip)
- PT Inggris Prima Indonesia (pengelola EF)
- Wikimedia Foundation (pengelola Wikipedia)
- PT Media Kesehatan Indonesia (pengelola DokterSehat)
- PandaDoc, Inc.
- airSlate, Inc. (pengelola SignNow)
- PT Zoho Technologies
Cloudflare Dihantam Masalah Ganda: Ancaman Blokir dan Gangguan Global
Di saat ancaman pemblokiran bergulir, Cloudflare justru sedang menghadapi pukulan besar dari insiden global yang membuat layanannya tumbang. CTO Cloudflare, Dane Knecht, terpaksa meminta maaf secara terbuka dan mengakui bahwa perusahaannya “gagal melayani internet secara luas.”
Gangguan masif tersebut dipicu oleh perubahan konfigurasi rutin yang justru memicu crash pada sistem mitigasi bot. Bukan serangan siber, melainkan bug laten yang memicu kegagalan sistem secara massal. Dampaknya langsung terasa di seluruh dunia. Platform seperti X/Twitter, ChatGPT, Canva, Shopify, League of Legends, hingga Claude sempat tidak bisa diakses oleh penggunanya. Data Downdetector Indonesia mencatat puncak laporan gangguan mencapai 1.451 laporan pada pukul 20.57 WIB.
Cloudflare kemudian memulai proses pemulihan secara bertahap. Namun, di luar insiden ini, kita tidak bisa memungkiri bahwa Cloudflare tetap menjadi penyedia infrastruktur yang sangat krusial bagi jutaan situs. Layanan DNS dan CDN mereka secara aktif memastikan akses yang cepat, aman, dan stabil. Perlindungan anti-DDoS mereka dengan gigih melindungi situs dari serangan yang bisa melumpuhkan layanan.
Karena itu, wajar sekali jika perhatian publik meningkat drastis ketika pemerintah mengancam akan memutus akses Cloudflare. Risikonya sangat nyata dan menyangkut stabilitas internet nasional serta operasional harian bisnis digital di Indonesia. Keputusan dalam 14 hari ke depan akan menentukan apakah kita akan menghadapi “badai digital” atau tidak.
Kunjungi juga situs berita terupdate hanya di Exposenews.id










