Dentmas.id – Baru-baru ini, sistem rating buatan dalam negeri, yaitu Indonesia Game Rating System (IGRS), justru menjadi sorotan pedas para gamer Tanah Air. Pasalnya, sejumlah label usia yang dicantumkan pada game di platform global Steam dinilai sangat janggal dan tidak mencerminkan isi permainan. Alhasil, IGRS selaku otoritas klasifikasi usia game di Indonesia pun langsung dihujani kritik tajam.
Polemik panas ini bermula ketika warganet dengan sigap menemukan label umur yang dinilai tidak nyambung sama sekali dengan isi game. Coba bayangkan, di satu sisi, ada game yang memuat konten dewasa atau seksual eksplisit, tetapi justru dengan berani diberi rating 3+. Iya, 3+! Artinya, game tersebut diklaim aman untuk anak balita usia tiga tahun ke atas. Kocak, kan?
Lebih parahnya lagi, di sisi lain, beberapa game AAA populer seperti Clair Obscure: Expedition 33 dan Metal Gear Solid Delta: Snake Eater malah mendapat stempel “tidak layak untuk didistribusikan di Indonesia”. Wah, ini pasti bikin para penggemar berat kedua game tersebut naik pitam!
Temuan mengejutkan ini kemudian dengan cepat menyebar luas di platform X (dulu Twitter) berkat ulah para gamer Indonesia yang rajin membagikan tangkapan layar. Alhasil, hal ini pun memicu pertanyaan besar tentang keakuratan sistem klasifikasi yang tampak asal-asalan di Steam.
Situasi kacau ini otomatis menyeret nama Indonesia Game Rating System (IGRS) ke pusaran masalah. Pasalnya, label usia yang muncul dinilai sangat membingungkan dan bahkan berpotensi menyesatkan publik. Lantas, apa sebenarnya IGRS itu? Tenang, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Apa Itu IGRS? Sistem Rating Buatan Anak Bangsa yang Baru Meluncur!
IGRS resmi diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada tahun 2025 lalu. Peluncurannya dilakukan bersamaan dengan ajang bergengsi Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) 2025 di Bali. Nah, baru seumur jagung, sistem ini sudah langsung diuji nyali oleh publik.
Perlu kamu tahu, IGRS adalah sistem klasifikasi usia game buatan Indonesia yang bertujuan memberikan panduan jelas soal kelayakan usia pemain. Selain itu, sistem ini juga membantu masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memahami isi game yang beredar di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan tegas menyatakan bahwa sistem rating ini akan mendukung industri game di Indonesia. “Selain itu, orangtua juga bisa lebih tenang. Anak-anak bisa terhindar dari konten-konten yang tidak sesuai dengan usia mereka,” ujar Meutya dengan penuh harap.
IGRS pun dirancang untuk membantu memberikan informasi klasifikasi usia dan konten dalam game yang beredar di Indonesia. Sistem ini juga memperhatikan norma sosial, budaya bangsa, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keren, kan idenya?
Melalui sistem ini, penerbit atau pengembang game diwajibkan melakukan pendaftaran dan klasifikasi secara daring. Prosesnya pun cukup unik, dimulai dari self-assessment (penilaian mandiri oleh pengembang), lalu dilanjutkan dengan verifikasi ketat oleh pihak IGRS.
Hal itu juga dipertegas oleh Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah. “Developer wajib menilai sendiri untuk usia berapa game itu cocok dimainkan, lalu kami akan lakukan pengecekan rutin untuk memastikan kesesuaiannya,” jelas Edwin dengan nada serius.
Begini Proses Klasifikasi Game ala IGRS, Dijamin Rapi!
Dirangkum dari laman IGRS.id, proses klasifikasi game dalam IGRS dilakukan secara daring sepenuhnya. Secara umum, prosesnya dimulai dari pendaftaran akun, dilanjutkan dengan penilaian mandiri oleh pengembang, lalu diverifikasi oleh pihak IGRS hingga akhirnya terbit sertifikat klasifikasi resmi. Simak baik-baik, ya!
- Mendaftar akun di situs IGRS – Pertama, pengembang atau penerbit game harus membuat akun terlebih dahulu pada website resmi IGRS sebagai langkah awal pengajuan klasifikasi.
- Mengisi formulir dan data game – Setelah memiliki akun, pengembang langsung diminta melengkapi formulir yang memuat deskripsi game, termasuk informasi mengenai konten dan simulasi permainan.
- Mengunggah cuplikan game – Pengembang atau penerbit juga perlu mengunggah materi pendukung, seperti potongan konten game, agar pihak IGRS dapat menilai isi permainan dengan lebih akurat.
- Melakukan self-assessment – Pada tahap ini, pengembang dengan jujur menilai sendiri game-nya dengan menjawab kuesioner klasifikasi untuk menentukan kelompok usia yang dianggap paling sesuai.
- Menunggu hasil verifikasi dari IGRS – Setelah penilaian mandiri selesai, hasil tersebut akan diperiksa kembali secara cermat oleh pihak IGRS guna memastikan klasifikasinya sesuai dengan konten game.
- Mengajukan sanggah jika diperlukan – Jika ada keberatan terhadap hasil verifikasi, pengembang atau penerbit dapat mengajukan proses sanggah agar klasifikasi ditinjau ulang.
- Mengunduh sertifikat hasil klasifikasi – Setelah seluruh tahapan selesai, pengembang atau penerbit dapat mengunduh sertifikat hasil klasifikasi sebagai bukti resmi bahwa game telah melalui proses penilaian IGRS.
Dengan alur yang rapi tersebut, IGRS diharapkan dapat menciptakan lingkungan bermain yang lebih aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat Indonesia.
Kenali Klasifikasi Usia dalam IGRS, Jangan Sampai Salah Pilih Game!
Salah satu fungsi utama IGRS adalah membagi game ke dalam kelompok usia tertentu agar publik bisa mengetahui game mana yang sesuai untuk anak-anak, remaja, atau orang dewasa. Dalam sistem yang diresmikan Komdigi, penerbit game diwajibkan mencantumkan klasifikasi usia 3+, 7+, 13+, 15+, hingga 18+. Yuk, simak kriterianya satu per satu!
Rating Usia 3 Tahun Keatas:
- Tidak boleh menampilkan rokok, alkohol, narkoba, atau zat adiktif lainnya.
- Tidak boleh menampilkan kekerasan sama sekali.
- Tidak boleh menampilkan darah, mutilasi, apalagi kanibalisme.
- Tidak boleh menggunakan bahasa kasar, umpatan, atau humor dewasa.
- Tidak boleh menampilkan tokoh yang memperlihatkan alat vital, payudara, atau bokong.
- Tidak boleh memuat pornografi.
- Tidak boleh mengandung simulasi atau kegiatan judi.
- Tidak boleh mengandung horor yang menimbulkan rasa ngeri atau takut berlebihan.
- Tidak boleh memiliki fasilitas interaksi daring berupa percakapan.
Rating Usia 7 Tahun Keatas:
- Masih dilarang menampilkan rokok, alkohol, narkoba, dan zat adiktif lainnya.
- Tidak boleh menampilkan kekerasan.
- Dilarang mutilasi dan kanibalisme, tetapi unsur darah boleh ditampilkan asal tidak menyerupai warna asli.
- Tidak boleh menggunakan bahasa kasar, umpatan, atau humor dewasa.
- Tidak boleh menampilkan tokoh yang memperlihatkan alat vital, payudara, atau bokong.
- Tidak memuat pornografi.
- Tidak mengandung simulasi atau kegiatan judi.
- Tidak mengandung horor yang berlebihan.
- Tidak memiliki fasilitas interaksi daring berupa percakapan.
Rating Usia 13 Tahun Keatas:
- Masih dilarang menampilkan rokok, alkohol, narkoba, dan zat adiktif lainnya.
- Dilarang mutilasi dan kanibalisme pada manusia, tetapi boleh menampilkan unsur darah.
- Tidak boleh mengandung humor dewasa yang berkonotasi seksual.
- Tidak boleh menampilkan tokoh yang memperlihatkan sebagian alat vital, payudara, atau bokong.
- Tidak memuat pornografi.
- Tidak mengandung simulasi atau kegiatan judi.
- Tidak mengandung horor yang berlebihan.
- Boleh menampilkan kekerasan terbatas pada tokoh animasi asal tidak bertubi-tubi disertai rasa benci.
- Boleh memiliki interaksi daring, tetapi wajib memiliki fitur penapisan bahasa kasar dan istilah seksual.
Rating Usia 15 Tahun Keatas:
- Dilarang menampilkan rokok, alkohol, narkoba, dan zat adiktif lainnya.
- Dilarang mutilasi dan kanibalisme pada manusia, tetapi boleh menampilkan unsur darah.
- Tidak boleh menampilkan tokoh yang memperlihatkan alat vital, payudara, atau bokong.
- Tidak memuat pornografi.
- Tidak mengandung simulasi atau kegiatan judi.
- Tidak mengandung horor yang berlebihan.
- Boleh menampilkan kekerasan terbatas pada tokoh animasi asal tidak bertubi-tubi disertai rasa benci.
- Boleh memiliki interaksi daring dengan fitur penapisan bahasa kasar dan istilah seksual.
- Boleh mengandung humor dewasa yang tidak berkonotasi seksual.
Rating Usia 18 Tahun Keatas:
- Tetap dilarang memuat pornografi.
- Boleh menampilkan rokok, alkohol, narkoba, dan zat adiktif lainnya.
- Boleh menampilkan kekerasan pada tokoh animasi yang menyerupai manusia.
- Boleh menampilkan darah, mutilasi, atau kanibalisme.
- Boleh mengandung humor dewasa yang berkonotasi seksual.
- Boleh menampilkan tokoh asal tidak memperlihatkan alat vital, payudara, atau bokong.
- Boleh memperlihatkan kegiatan judi asal tidak menggunakan alat pembayaran sah.
- Boleh menampilkan horor yang menimbulkan rasa ngeri atau takut berlebihan.
- Boleh memiliki fasilitas interaksi daring berupa percakapan.
Waspada! Ada Konten Terlarang yang Bisa Bikin Game Diblokir
Selain membagi game berdasarkan umur pemain, IGRS juga dengan cermat menilai isi atau muatan kontennya. Dalam aturan yang dijelaskan, klasifikasi dilakukan berdasarkan konten yang menampilkan unsur rokok, minuman keras, narkotika, kekerasan, darah, mutilasi, kanibalisme, penggunaan bahasa, penampilan tokoh, seksual, penyimpangan seksual, simulasi judi, horor, dan interaksi daring.
Perlu diingat, tidak semua game bisa sekadar diberi label usia. Dalam penjelasan IGRS, ada pula game yang masuk kategori tidak dapat diklasifikasikan (unrated). Disebutkan bahwa kategori ini mencakup permainan yang mengandung judi dan pornografi, atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Awas, ya!
Komdigi juga dengan tegas menegaskan akan menindak jika ada pengembang yang memberi rating tidak sesuai isi game. Maka dari itu, IGRS bukan hanya sekadar label usia, melainkan juga bagian dari upaya pengawasan konten agar game yang beredar di Indonesia tetap sesuai aturan dan aman diakses berdasarkan kelompok umur. Jadi, tetap bijak dalam memilih game, ya!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.










