Dentmas.id – Sebuah skandal besar sedang mengguncang dunia teknologi. Raksasa semikonduktor Intel secara mengejutkan menggugat habis-habisan salah satu mantan karyawannya yang baru saja mereka pecat.

Lebih heboh lagi, ternyata perusahaan menuduh mantan karyawan bernama Jinfeng Luo ini telah melakukan aksi pencurian data dalam skala masif. Ia dituduh mengambil ribuan dokumen rahasia perusahaan.
Dalam dokumen gugatan yang berhasil diakses, Intel dengan tegas menuntut ganti rugi fantastis sebesar 250.000 dollar AS. Jika dikonversi, nilai ini setara dengan Rp 4,1 miliar!
Bahkan, perusahaan tidak main-main dalam gugatannya. Mereka sekaligus meminta Luo untuk menanggung seluruh biaya pengacara. Intel juga meminta perintah pengadilan yang melarangnya membocorkan rahasia, dan tentunya, mengembalikan semua data perusahaan yang telah ia ambil.
Yang membuat kasus ini semakin berlapis, Luo sebenarnya bukanlah karyawan baru. Ia justru bisa dibilang sebagai sosok yang loyal kepada perusahaan.
Pasalnya, catatan menunjukkan ia telah mengabdi kepada Intel sejak tahun 2014. Ia telah bekerja selama lebih dari satu dekade di perusahaan teknologi tersebut.
Akan tetapi, kesetiaan selama bertahun-tahun itu harus berakhir pahit. Luo termasuk dalam salah satu dari 35.000 karyawan yang menjadi korban gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran yang dilakukan Intel.
Menurut laporan yang beredar, Luo secara resmi menerima pemberitahuan PHK pada 7 Juli 2025. Masa kerjanya kemudian benar-benar berakhir pada 31 Juli 2025.
Aksi Pencurian Data Rahasia Intel Menjelang Kepergian
Namun, alur cerita menjadi makin menegangkan justru beberapa hari sebelum kontrak kerjanya benar-benar habis. Tepatnya pada 23 Juli 2025, sistem keamanan siber Intel mendeteksi aktivitas yang sangat mencurigakan.
Aktivitas mencurigakan itu berasal dari laptop kerja Luo. Ternyata, ia diduga kuat sedang berusaha memindahkan sejumlah file rahasia perusahaan dari laptop kantornya ke perangkat penyimpanan eksternal pribadi.
Hebatnya, upaya pertamanya ini sempat digagalkan oleh sistem keamanan internal perusahaan yang canggih. Sistem ini secara otomatis memblokir transfer data yang mencurigakan.
Sayangnya, Luo tidak menyerah begitu saja. Ia mencoba kembali dan akhirnya berhasil memindahkan ribuan file rahasia tersebut dalam upaya kedua yang dilakukannya.
Skala Pencurian yang Mengejutkan
Investigasi internal yang dilakukan tim keamanan Intel berhasil mengungkap fakta yang lebih mencengangkan lagi. Dalam waktu yang sangat singkat, Luo diduga telah mengunduh dan menyalin sekitar 18.000 file!
Yang lebih parah lagi, dokumen-dokumen ini bukanlah data sembarangan. Sebagian besar adalah dokumen internal berstatus rahasia tinggi.
Beberapa dokumen bahkan diberi cap “Intel Top Secret” oleh perusahaan. Label ini menunjukkan tingkat kerahasiaan tertinggi dalam perusahaan.
Hilang Bak Ditelan Bumi
Setelah aksi pencurian data ini terbongkar, drama ini pun berlanjut dengan menghilangnya sang pelaku. Secara proaktif, Intel langsung melancarkan investigasi mendalam.
Perusahaan berusaha menghubungi Luo untuk meminta pertanggungjawabannya. Namun, semua upaya perusahaan ini sama sekali tidak membuahkan hasil.
Seperti ditelan bumi, Luo diyakini sengaja menghilang pasca-kejadian. Intel menjelaskan bahwa mereka telah mencoba menghubunginya melalui segala cara.
Mereka melakukan panggilan telepon, mengirim email, hingga mengirim surat resmi ke alamat rumahnya di Seattle, AS. Surat juga dikirim ke alamat lainnya di Portland.
Meskipun demikian, Luo sama sekali tidak pernah memberi respons. Bahkan kabarnya hingga detik ini, keberadaannya masih tidak dapat dilacak oleh Intel.
Jalur Hukum sebagai Pilihan Terakhir
Karena merasa semua jalur komunikasi sudah buntu, akhirnya perusahaan memutuskan untuk menempuh jalan terakhir. Intel memilih menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
Dengan demikian, Intel secara resmi mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap Luo. Perusahaan mendesak mantan karyawannya yang hilang tersebut untuk membayar ganti rugi yang dituntut.
Bukan Kasus Pertama
Yang patut menjadi perhatian, kasus yang menimpa Jinfeng Luo ini ternyata bukanlah insiden pertama. Faktanya, Intel memiliki pengalaman serupa di masa lalu.
Pada tahun 2021 silam, perusahaan juga pernah dilanda kasus serupa. Saat itu, yang terlibat adalah seorang mantan insinyur pemasaran produk.
Insinyur tersebut digugat karena kedapatan menyalin sekitar 3.900 file dokumen internal. Data yang dicuri termasuk informasi sensitif terkait CPU Intel Xeon.
Penyalinan data dilakukan ke dalam dua perangkat USB pribadinya. Anehnya, aksi ini dilakukan tepat pada hari terakhir ia bekerja.
Hukuman untuk Pelaku Sebelumnya
Dalam gugatannya disebutkan, mantan karyawan tersebut sempat mengakses semua data hasil curiannya. Ia menggunakan laptop dari perusahaan barunya, tempat ia bekerja setelah hengkang dari Intel.
Akibat ulahnya itu, Intel pun tidak tinggal diam. Perusahaan menggugat sang mantan karyawan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada akhirnya, pelaku dihukum untuk membayar ganti rugi senilai 34.000 dollar AS. Nilai ini setara dengan sekitar Rp 569 juta.
Yang tidak kalah penting, ia juga dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun. Pengadilan memutuskan untuk memberikan masa percobaan sebagai bentuk peringatan keras.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com










